Kartukuning (AK-1) yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini biasanya wajib dimiliki pelamar kerja terutama di Instansi Pemerintah. ANGGOTA KARANG TARUNA DESA SIDOMULYO KEC. AIR KUMBANG. KUMPULAN SCRIPT VIRUS VBS. CURRICULUM VITAE. DERETAN TINTA UNTUK NEGRI. KUMPULAN FILSAFAT YUNANI KUNO. DI SURGA ALLAH. Blog Archive
94 Tuti adalah siswa yang cerdas dan aktif di berbagai kegiatan baik di sekolah maupun lingkungan, antara lain sebagai ketua kelompok Ilmiah Remaja (KIR), anggota Karang Taruna, ketua regu di Pramuka, Karang Taruna KIR, dan pramuka bagi Tuti merupakan .
4 Surat Undangan Karang Taruna Kegiatan Tahun Baru. Nomor : Perihal : Undangan Lampiran : Kepada : Yth. Sdr/i : Di tempat. Dalam rangka peringatan Tahun Baru 2022, maka pengurus desa sepakat untuk mengadakan acara Tahun Baru yang diisi dengan kegiatan positif seperti lomba, membaca Qur'an, dan hiburan yang mempererat tali silahturrahmi antar warga Desa Indah.
cash. TINTA PENA Karang Taruna, Muha Moch - Anggota Karamg Taruna meliputi siapa saja remaja yang ada di wilayah, Desa, Kampung, Dusun atau dalam tingkat Rukun Tetangga. Secara garis besar anggota Karang Taruna dibagi dalam dua keanggotaan. • Anggota Karang Taruna 1. Anggota Pasif Anggota Pasif ialah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif Keanggotaan otomatis. Keanggotaan pasif terhitung dari mereka sejak usia 11 s/d 45 tahun. 2. Anggota Aktif Anggota Aktif adalah keanggotaan yang bersifat pengkaderan atau kader terhitung dari mereka sejak usia 11 s/d 45 tahun dengan syarat mereka selalu aktif dalam segala kegiatan yang dilakukan oleh organisasi Karang Taruna. Baca juga Contoh Sambutan Tuan Rumah Dalam Rapat Rutin Karang Taruna Contoh Teks Pembawa Acara Rapat Karang Taruna Dalam Bahasa Indonesia Cara Membuat Planning Acara Karnaval Beserta Contohnya • Kriteria Kepengurusan Memilih, mencalonkan atau menunuuk seorang pemimpin harus memenuhi, memiliki beberapa kriteria, agar sejalan dengan apa yang akan diembannya nanti. Berikut 10 Kriteria Kepengurusan 1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Setia kepad Pancasila dan UUD 1945 3. Berdomisili di wilayah organisasi, yang dibuktikan dengan identitas resmi. 4. Sehat Jasmani dan Rohani 5. Bertanggungjawab dan berakhlak baik. 6. Mampu bekerja dalam tim dan maupun pihak lain. 7. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun 8. Mengetahui dan memahami aspek keorganisasian terutama organisasi kepemudaan Karang Taruna. 9. Peduli pada lingkungan sosial masyarakat, terutama kepemudaan. 10. Berpendidikan minimal SD untuk wilayah tingkat Desa, Dusun atau Rukun Tetangga. • Struktur Kepengurusan Organisasi Karang Taruna Kepengurusan organisasi Karang Taruna tingkat Desa, Dusun maupun Rukun Tetangga disahkan di wilayah pada saat rapat besar pembentukan organisasi. Kepengurusan organisasi Karang Taruna seharusnya dan lebih baik di sahkan oleh surat dari pemimpin di wilayah tersebut dan dilantik bersama-sama dengan para tokoh masyarakat. Kepengurusan organisasi Karang Taruna berfungsi sebagai pelaksana tugas, program dan kewenangan kepemudaan di wilayah tersebut. Pengurus Karang Taruna, organisasi dan komunitas memiliki pengurus minimal 13 Orang, dalam masa bakti 3 tahun. Struktur minimal sebagai berikut 1. Ketua 2. Wakil ketua 3. Sekretaris 4. Bendahara 5. Wakil bendahara 6. Seksi Sosial atau Humas 7. Seksi Keagamaan 8. Seksi Olahraga 9. Seksi Kewirausahaan 10. Seksi Seni dan Budaya 11. Seksi Lingkungan Hidup 12. Seksi Keamanan 13. Seksi Kesejahteraan Sosial Karang Taruna adalah organisasi penggerak wilayah kepemudaan di masing-masing wilayah. Sebagai organisasi anak panah dari pemerintah pusat tentunya Karang Taruna mampu memberikan kontribusi kesejahteraan sosial terhadap masyarakat di wilayah tersebut. Semoga bermanfaat.
Kategori Anggota Pada dasamya keanggotaan Karang Taruna bersifat stelsel pasif, akan tetapi agar pengembangan dan pengarahan kader dan aktivitas Karang Taruna bisa lebih efektif, maka dikenal juga jenis keanggotaan yang lain yakni Anggota Aktif. Anggota Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif keanggotaan otomatis, yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 13 sampai dengan 45 tahun; Anggota aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader dan berusia 13 sampai dengan 45 tahun, karena potensi, bakat, dan produktivitasnya untuk mendukung pengembangan organisasi dan program- programnya. Hak dan Kewajiban Anggota Karang Taruna Setiap anggota memiliki hak Mendapatkan pelayanan yang sama dalam rangka penyelenggaraan progran-program organisasi ; Menyampaikan pendapat, saran, bertanya, dan menyampaikan kritik baik secara lisan maupun tertulis kepada organisasi; Untuk menjadi pengurus Karang Taruna bagi setiap Anggota Aktif yang memenuhi persyaratan tertentu; Memilih dan dipilih bagi setiap Anggota Aktif sesuai dengan mekanisme organisasi; Memperoleh fasilitas keanggotaan. Setiap anggota memiliki kewajiban Mematuhi Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna serta ketentuan-ketentuan organisasi lainnya; Membayar Iuran; Menjaga nama baik organisasi; Mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan organisasi bagi Anggota Aktif. Penerimaan dan Rekrutmen Keanggotaan Rekruitmen Anggota Aktif dapat dilakukan dalam 2 dua mekanisme Warga Karang Taruna yang telah mengikuti kegiatan selama 6 enam bulan berturut-Âturut yang dibuktikan dalam catatan aktifitasnya kemudian diberikan Kartu Anggota; Warga Karang Taruna atas kesadaran sendiri, sukarela, dan permintaan sendiri menjadi Anggota Aktif dapat terlebih dahulu diberi Kartu Anggota melalui prosedur pendaftaran. Namun dapat dinyatakan sebagai Anggota Aktif setelah mengikuti kegiatan selama 6 enam bulan berturut-turut Syarat-syarat untuk menjadi Anggota Aktif sebagai berikut Bersedia menerima Azas, Tujuan, dan menjalankan segala usaha organisasi; Mengikuti secara aktif sekurang-kurangnya 6 enam bulan berturut-turut kegiatan-Âkegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi pada berbagai tingkatan yang ditandai dengan adanya surat rekomendasi dari pengurus yang bersangkutan; Bersedia dengan suka rela dan ikhlas mengundurkan diri diberhentikan sebagai Anggota Aktif apabila sudah tidak dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya; Mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan tingkat I di Desa/Kelurahan yang bersangkutan. Anggota Aktif dapat pindah dan diterima oleh wilayah lain dengan menunjukkan surat keterangan pindah dari pengurus asal dan/atau melaporkan ke pengurus wilayah lain tersebut. Bukti Keanggotaan Bukti Keanggotaan bagi Anggota Aktif adalah Kartu Tanda Anggota KTA, Buku Saku Keanggotaan BSK, dan Surat Keputusan Keanggotaan SKK; Bentuk dan ukuran KTA dan BSK ditetapkan sebagaimana terdapat dalam lampiran Buku Pedoman ini; KTA dan BSK dikeluarkan oleh Pengurus Karang Taruna Kota Bandung untuk mengarahkan dan membentuk pengelolaan keanggotaan yang bersifat Idenfikasi Terpadu; Format KTA dalam bentuk Kartu Pengenal yang berisi data Anggota Aktif yang meliputi Tampak Depan Nomor Induk Anggota, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Pekerjaan, Alamat, Golongan darah, Foto yang bersangkutan ukuran 2 x 3, dan otoritas dari Pengurus Karang Taruna Kota Bandung; Tampak Belakang dapat dipergunakan untuk Kartu Asuransi, Kartu Kredit; Catatan Pengurus atau dapat dikosongkan. Format BSK dalam bentuk buku kecil berisi data aktifitas Anggota Aktif dalam Karang Taruna dan Kegiatan Sosial lainnya dilingkungan Desa/Kelurahan atau komunitas sosial sederajatnya, juga berisi ketentuan organisasi tentang keanggotaan secara umum yang diambil dari PD/PRT, PO-PO dan ketentuan organisasi lainnya. Pengelolaan Keanggotaan Keanggotaan organisasi terutama Anggota Aktif dikelola sebuah unit teknis tersendiri yang bersifat independen tanpa mengenal batas masa bhakti; Unit Teknis sebagaimana dimaksud ayat 1 pasal ini dibentuk oleh Pengurus Karang Taruna Kota Bandung melalui sebuah surat Keputusan yang sebelumnya dibahas, disetujui dalam RPP baik personalia maupun tata Kerjanya; Dalam menjalankan tugasnya Unit Teknis sebagaimana ayat 1 pasal ini dibantu oleh unsur sekretariat baik Tingkat Kota maupun hingga tingkatan Kelurahan; Pengelolaan Keanggotaan Aktif oleh Unit Teknis meliputi aktivitas Penyusunan Rencana Kerja; Pengumpulan Data; Pengelolaan Data; Pembuatan KTA dan BSK; Distribusi KTA dan BSK hingga yang menerima yang bersangkutan berdasarkan data yang masuk; Updating Program. Pemberhentian Keanggotaan Pemberhentian anggota hanya berlaku bagi Anggota Aktif; Keanggotaan Aktif berhenti karena Meninggal Dunia; Atas permintaan sendiri dengan sukarela; Diberhentikan sementara karena adanya permasalahan tertentu yang mengganggu status keanggotaannya yang apabila temyata permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik maka status keanggotaan aktifnya dapat dikembalikan; Diberhentikan karena tidak lagi dapat melaksanakan kewajibannya sebagai Anggota Aktif; Mekanisme pemberhentian sebagai Anggota Aktif atas permintam sendiri diatur sebagai berikut Yang bersangkutan menyampaikan usulan untuk berhenti sebagai anggota disertai dengan alasan-alasan yang logis dan rasional kepada pengurus yang bersangkutan; RPH pengurus yang bersangkutan membawanya ke dalam RPP dan mengundang anggota yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan apabila penjelasannya dapat diterima, yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat melalui surat keputusan pengurus dan harus menyerahkan kartu anggota dan menandatangani surat pernyataan tentang pemberhentian dimaksud yang ditandatangani yang bersangkutan dan pengurus; Apabila RPP menolak penjelasan dimaksud yang bersangkutan tetap sah menjadi Anggota Aktif; Surat Keputusan Pemberhentian dari pengurus dan surat pernyataan sebagaimana dimaksud dalam butir b ayat ini dibuat rangkap 2 dua yang 1 satu disampaikan kepada yang bersangkutan dan yang 1 satu lagi sebagai dokumen organisasi. Mekanisme pemberhentian sementara dan pemberhentian bagi Anggota Aktif diatur sebagal berikut RPH pengurus yang bersangkutan memandang bahwa Anggota Aktif yang bersangkutan tidak dapat memenuhi kewajiban da/atau melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku; RPH mengundang pengurus untuk hal tersebut disertai dengan alasan-alasan yang logis dan rasional dalam RPP dan mengundang yang bersangkutan untuk membela diri dan apabila dapat diterima, yang bersangkutan tetap sah menjadi Anggota Aktif; Apabila RPP menolak pembelaannya, yang bersangkutan akan diberhentikan sementara, sampai dapat membuktikan pembelaannya dalam forum TK; Keputusan RPP yang menolak pembelaan sebagaimana dimaksud dalam butir c pasal ini harus dilaporkan pada TKKT pada tingkatan yang bersangkutan dan apabila TKKT dimaksud menerima pembelaan tersebut, yang bersangkutan tetap sah menjadi Anggota Aktif; Apabila TKKT menolak pembelaannya, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat melalui surat keputusan pengurus yang mengembalikan Kartu Anggota; Surat Keputusan Pemberhentian dan pengurus dan surat pernyataan sebagaimana dimaksud dalam, butir b ayat ini dibuat rangkap 2 dua, yang 1 satu disampaikan kepada yang bersangkutan dan yang 1 satu lagi sebagai dokumen organisasi; Anggota Aktif yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak diperkenankan untuk menduduki jabatan pengurus Karang Taruna dan/atau pengurus lembaga pada seluruh tingkatan.
Dalam artikel ini kami akan memberikan file logo KARANG TARUNA yang bisa Anda download untuk berbagai yang dapat Anda unduh disini adalah file Download dalam format PNG dan CDR. Format PNG tentu saja sangat digemari oleh para designer karena memiliki background polos atau tanpa latar Anda butuh gambar logo KARANG TARUNA dalam bentuk PNG? Karena logo PNG merupakan format file yang paling fleksible untuk berbagai keperluan Wikipedia format PNG atau Portable Network Graphics adalah salah satu format penyimpanan gambar yang menggunakan metode pemadatan yang tidak menghilangkan bagian dari citra atau gambar menggunakan gambar logo format PNGTransparansiMenggunakan logo PNG kita akan mendapatkan kelebihan bahwa file gambar PNG tersebut tidak memiliki latar belakang atau tanpa backgroundBrightnessPengaturan terang dan gelap yang mudah di aturAplikableFile PNG memiliki kelebihan mudah digunakan dan hampir mendukung semua software penampil gambar atau Aplikasi Gambar Logo KARANG TARUNA Format PNGSesuai yang sudah diterangkan pada paragraph pertama, Anda dapat mendownload logo KARANG TARUNA official untuk berbagai keperluan, diantaranya adalah sebagai berikutMendesain logo kaos custom dengan logo KARANG TARUNAMendasain Poster dengan logo KARANG TARUNAMembuat BrosurMendesain Undangan dengan logo PNGMembuat desain custom topiMembuat sticker dengan logo KARANG TARUNAMembuat PIN untuk dikenakan pada baju komunitasMembuat thumbnail pada postingan youtubeMenambahkan logo KARANG TARUNA pada foto profilMembuat branding komunitas atau produkSebagai watermark gambar atau hasil foto Anda, Logo KARANG TARUNA Format PNGMelihat berbagai kelebihan dari format PNG di atas, sudah semestinya kita membutuhkan logo dalam bentuk PNG untuk memudahkan aktivitas editing kita. Untuk memulai mengunduh file Logo KARANG TARUNA format PNG silahkan klik link download dibawah Karang Taruna Format Vektor CDRLogo Karang Taruna Format PNGSemoga artikel Donwload logo KARANG TARUNA di atas bisa bermanfaat untuk Anda, jika Anda mendapatkan manfaat tersebut mohon kiranya untuk membagikannya ke sosial media yang Anda miliki demi membantu kami dalam mengembangkan situs download logo kami. TerimakasihPengunjung lainnya juga mencaridownload logo KARANG TARUNA vector CDR dan PNGCDR logo KARANG TARUNA hddownload logo KARANG TARUNA vectorKARANG TARUNA logo downloadKARANG TARUNA logo wallpaper unduh gratis Akurat & terpercaya. Suka menulis informasi Kalender, Sejarah dan hal-hal menarik. Informasi lebih lengkap tentang saya bisa cek disini
kartu anggota karang taruna